Pemdes Airbara selesaikan Sengketa Lahan Antar Dua Warga
Jum'at, 24 Maret 2023
Desa Airbara, Kec. Airgegas
Pemerintah Desa (Pemdes) Airbara, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan (Basel)
berhasil menyelesaikan sengketa antar dua warga pada Rabu (22/03/2023) lalu.
Sebelumnya Pemdes Airbara mendapatkan laporan dari warga
adanya lahan yang harus diselesaikan terkait tapal batas sehingga
pihak Desa harus menyelesaikan permasa lahan tersebut
tepatnya di Bemban 1 Desa Airbara.
Kepala Desa (Kades) Airbara Muklis Insan mengatakan,
bahwa permasa lahan antar warga itu sudah menemukan titik temu
dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh
pihak Desa serta disaksikan beberapa saksi.
"Alhamdulillah kemarin kami dapat laporan dari warga kami minta diselesaikan
permasalahan sengketa lahan, setelah kami turun ke lokasi permasa lahan
itu bisa diselesaikan," kata Muklis Insan, Jumat (24/03/2023).
"Jadi permasa lahan seperti ini kalau masih bisa diselesaikan oleh pihak Desa,
tidak perlu dibawa ke ranah hukum dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan
antar kedua belah pihak dengan catatan ada kesepakatan," tegasnya.
Menurut Muklis penyelesaian sengketa lahan antar warga,
bukan baru kali ini saja diselesaikan tapi sudah beberapa kali
dan semuanya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan
ada kesepakatan antar dua pihak.
"Iya bukan kali ini saja kami berhasil menyelesaikan sengketa lahan,
tapi ada beberapa warga yang minta diselesaikan dan semua bisa kita atasi
tanpa harus ke jalur hukum ataupun diperpanjang," ungkap Muklis.
Dirinya menyebutkan ketika ada laporan ataupun aduan masyarakat terhadap sengketa lahan,
pihak Desa siap membantu dan menyelesaikan permasa lahan itu.
Khususnya mengantisipasi terjadinya kekeliruan atau permasa lahan di masyarakat,
sehingga masyarakat tetap kondusif dan tetap perselisihan kedepannya nanti.
"Insya Allah kami siap membantu masyarakat, terutama demi kepentingan bersama
dan itu memang tugas pihak Desa dalam menyelesaikan permasa lahan
yang terjadi di kalangan masyarakat," sebutnya.
Tak hanya itu Muklis juga berharap kepada seluruh masyarakat Desa Airbara dan sekitarnya,
agar tetap menyelesaikan permasa lahan secara kekeluargaan
dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Apalagi permasa lahan antar warga bisa dibawah ke forum rapat atau
musyawarah bersama, supaya apa yang diinginkan kedua belah pihak bisa diselesaikan.
"Intinya kalau ada apa-apa kita lakukan musyawarah terlebih dahulu,
jangan saling bersitegang karena semua masalah bisa diselesaikan
secara bersama-sama dan tanpa ada kekeliruan antar dua pihak," harap Muklis.
"Bahwa penyelesaian sengketa lahan atau warisan, masalah arisan bodong
dan juga perselisihan antar warga kami selalu musyarawah dengan BPD
dan juga tokoh masyarakat. Sehingga kebijakan yang kami keluarkan
kebijakan hasil bersama dan tidak ada pihak yang dirugikan," pintanya.
Muklis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa,
tetap menjaga kondusifitas wilayah khususnya selama bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah
supaya masyarakat yang menjalankan ibadah tetap aman dan nyaman.
"Selamat menunaikan ibadah puasa, mari kita saling menghargai satu sama lain
ketika kawan-kawan semua menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan," imbau Muklis.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pemdes Airbara Selesaikan Sengkata Lahan Antar Dua Warga, https://bangka.tribunnews.com/2023/03/24/pemdes-airbara-selesaikan-sengkata-lahan-antar-dua-warga.
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti