Pemdes Airbara kembali salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Pusat Periode Maret
Jum'at, 22 Maret 2024
Desa Airbara, Kec. Airgegas
Seperti bulan sebelumnya Bantuan Sosial Tunai kembali dibagikan
kepada Keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode bulan maret
di Kantor Desa Airbara, Jum'at (22/3)."
Pada periode bulan maret Bantuan sosial Tunai ini dibagikan berupa
uang tunai sebesar Rp. 400.000,- per KPM
Jumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai
ini sebanyak 65 Orang
seperti biasanya pembagian ini dilakukan langsung oleh pihak Kantor pos
dan difasilitasi oleh Pemdes Airbara dengan menyediakan tempat
penyaluran BST
seperti bulan-bulan sebelumnya pesan dari Kepala Desa Airbara
Mukli Insan,S.ST kepada KPM, agar menggunakan bantuan tersebut
untuk keperluan masing-masing dan semoga bermanfaat untuk KPM
yang benar-benar membutuhkan."
penulis : Riska
FG : Nurul Musjad