Desa Airbara Resmi Ditetapkan sebagai Desa Sadar Zakat Tahun 2022
berita | 25 Agustus 2022 | Dilihat : 371
Kamis, 25 Agustus 2022
Desa Airbara, kec. Airgegas
Desa airbara Kecamatan Airgegas Kab.
Bangka Selatan resmi ditetapkan sebagai
Desa Sadar zakat Tahun 2022 yang mana
diresmikan langsung oleh Bupati Bangka
Selatan Riza Herdavid, S.T., M.Tr.Ip
di Gedung Serba Guna desa Aibara.

Turut hadir mensukseskan dalam acara ini
Direktur Penyelenggaraan Zakat Wakaf
Kemenag RI Drs. H. Tarmizi, MH, Kepala Kantor
Kementrian Agama Kab. Bangka selatan
H. Jamaludin, S.Ag, Kepala Kantor Kementerian
Agama Prov. Bangka Belitung yang diwakili
Kabag TU Drs. H. Rebuan, MH, Ketua Baznas
Prov. Bangka Belitung, Ketua Baznas Kab.
Bangka Selatan, Camat airgegas beserta
Kepala OPD dilingkungan Kab. Bangka Selatan,
masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini ada juga penyerahan kursi
roda, santunan dari Baznas kab. Bangka Selatan
dan pemberian Bantuan bedah rumah layak
huni Baznas Prov. Kep. Bangka Belitung



Desa Sadar zakat merupakan program inovasi
Layanan zakat wakaf kantor Kementrian Agama
Kab. Bangka selatan dan tahun 2022 ini Desa
Airbara ditetapkan sebagai Desa sadar zakat.


Editor : Riska
Photographer : Idham Khalid