Begini Cara Muklis Tengahi Konflik Hukum, Rata-rata Selesai di Tingkat Desa
Senin, 16 Mei 2023
Desa Airbara, Kec. Airgegas
Sejak memimpin Desa Airbara, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan (Basel),
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2019 lalu,
Muklis Insan telah melakukan sejumlah gebrakan dan terobosan
inovatif untuk menjadikan desanya yang lebih baik.
Salah satu yang terbaik dan paling baik digagas oleh Muklis
ialah penyelesaian konflik di tingkat desa. Konflik sosial di masyarakat
sudah biasa diterimanya, terkadang seperti makanan sehari-hari.
Mulai dari persoalan sengketa tanah, konflik pernikahan, perselisihan
antar masyarakat dan beragam hal lainnya.
Tentunya, sebagai Kepala Desa, Muklis selalu berupaya untuk turut andil
setiap persoalan tersebut. Jalan tengah selalu ia utamakan sehingga
tidak adanya seorang pun yang merasa dirugikan. Saat dikonfirmasi,
Muklis menceritakan bagaimana ia selalu berada di seluruh persoalan itu dan coba menyelesaikan.
“Mungkin lebih pada pelayanan hukum ya, seluruh apa yang saya lakukan
pada saat dipercayakan masyarakat untuk memimpin Desa Airbara.
Sudah sering sekali kita menengahi setiap persoalan di masyarakat.
Seperti sengketa tanah, perkawinan, perselisihan antar warga,
antar keluarga dan lainnya,” katanya, Senin (16/5/2022).
“Ada juga perselisihan di harta warisan dan lain sebagainya.
Biasanya setelah kami menerima laporan, kami selalu berupaya
menyelesaikannya di tingkat desa. Alhamdulillah sejak 2019 lalu,
itu sudah puluhan kasus yang kita tengahi dan selesai, belum
sampai ke tingkat atas dan melebar ke luar,” tambahnya.
Kunci penyelesaian semua persoalan itu, tambah Muklis ialah
mendengarkan terlebih dahulu runut permasalahannya dari
kedua belah pihak. Dengan kepala dingin, Muklis bersyukur
semua itu bisa berjalan dengan baik. Ada-ada saja,
dia menerangkan solusi dibalik persoalan di masyarakat bahkan hingga saat ini.
“Setiap laporan dari warga, apa pun itu, kami langsung ambil bagian,
namun yang perlu diingat bahwa penyelesaian setiap persoalan yang
ada, tidak hanya saya lakukan sendiri. Ini semua berkat dukungan
dan kolaborasi yang baik dari perangkat desa, BPD dan sejumlah
tokoh yang ada di Airbara,” terangnya.(hanxiao)
Artikel ini telah tayang di https://bekawan.co.id/begini-cara-muklis-tengahi-konflik-hukum-rata-rata-selesai-di-tingkat-desa/